Pemuda Ini Brutal & Sadis, Dia Bilang: Aku Anggota Polsek, Jangan Macam-macam Kau!
''Karena ketakutan korban menyerahkan handphone, mereka berhenti di persimpangan Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Gatot Subroto. Lalu pelaku tersebut menyuruh pelapor turun dari boncengan,'' jelas Kompol Andrie.
Setelah turun, Syahrul yang curiga motor dan handphone akan dilarikan pelaku, tetap berusaha memegang besi kaca spion sepeda motornya.
Namun, JAS langsung tancap gas untuk melarikan diri dan berupaya meninggalkan korban.
Melihat hal itu, Syahrul langsung berteriak maling sehingga beberapa warga sekitar langsung mengampiri Syahrul dan JAS.
Saat ditanya warga sekitar, JAS masih mengaku sebagai polisi dan menuding Syahrul sebagai pelaku begal.
Sempat terjadi cekcok sampai JAS terjatuh dan tetap berupaya kabur. Namun, dapat ditahan dua warga yang datang ke lokasi kejadian. Tidak dapat kabur, JAS malah teriak maling.
“Ketika itu Panit II Reskrim Polsek Limapuluh kebetulan sedang melaksanakan patroli mendengar keributan, langsung datang kemudian megamankan pelaku yang saat itu berusaha melarikan diri. Usai pemeriksaan, pelaku langsung kami tahan,'' ucap Kompol Andrie.
Atas perbuatan itu, JAS dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan.