Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
jpnn.com, SUKABUMI - Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Kota Sukabumi menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di objek wisata Santa Sea Water Park, di Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi Jawa Barat, Selasa (16/4).
Dalam operasi tangkap tangan OTT itu, tim menangkap seorang pemuda Berinisial NM (34) warga Kampung Lamping, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
"Pelaku ditangkap saat melakukan pungli dengan cara mengutip uang parkir secara ilegal kepada wisatawan di kawasan wisata," kata Ketua Tim Saber Pungli Kota Sukabumi Kompol Tahir Muhiddin.
Menurut Tahir, pelaku mengaku mengutip uang kepada wisatawan sebagai jasa keamanan parkir, padahal apa yang dilakukan NM adalah ilegal dan tidak menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar objek wisata.
Adapun tarif parkir yang dikenakan kepada wisatawan mulai Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.
Selain itu, dari tangan pemuda ini polisi juga menyita karcis parkir ilegal dan uang tunai sebesar Rp 160 ribu hasil dari pungli.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang dilakukan, sekaligus mengembangkan kasus ini apakah pelaku dikoordinir atau tidak.
OTT itu dilakukan oleh pihak Polres Sukabumi Kota bersama BKSDM Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi.