Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemuda Ini Sudah 4 Kali Berbuat Bejat di Masjid, Akhirnya Tertangkap

Rabu, 09 Maret 2022 – 11:30 WIB
Pemuda Ini Sudah 4 Kali Berbuat Bejat di Masjid, Akhirnya Tertangkap - JPNN.COM
MIN (20), pelaku kasus pencurian uang dalam kotak amal saat di Mapolresta Serang Kota, Selasa (8/3). Foto: Humas Polda Banten

"Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dalam perkara pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun penjara," ujar Maruli. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap pemuda berinisial MIN (20), pencuri uang dalam kotak amal di masjid.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close