Pemuda Lintas Agama Kecam Perusakan Tempat Ibadah
Minggu, 10 Februari 2013 – 16:43 WIB
MAKASSAR - Pelemparan bom molotov terhadap dua tempat ibadah di Jalan Dirgantara dan Jalan Mallengkeri, Makassar, Minggu (10/2) dini hari tadi, dikecam oleh pemuda lintas agama. Aktivis Solidaritas Pemuda Islam untuk Kerukunan Umat Beragama Makassar, Vincent, mengungkapkan, perusakan oleh oknum tertentu terhadap tempat ibadah tersebut, sangat disayangkan. Hal ini harus diusut oleh pihak kepolisian secepatnya.
"Kami menilai ada pergeseran nilai pluralisme di Sulsel dengan kejadian ini," ujar Vincent dalam konferensi pers bersamanya di Warkop Daeng Anas, Minggu, (10/2).
Menurutnya, kejadian ini akan mencederai keharmonisan antar umat beragama. Namun ia meminta semua umat beragama jangan mudah terprovokasi dengan adanya kejadian ini.
MAKASSAR - Pelemparan bom molotov terhadap dua tempat ibadah di Jalan Dirgantara dan Jalan Mallengkeri, Makassar, Minggu (10/2) dini hari tadi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:01 WIB - Riau
Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:49 WIB - Daerah
3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:55 WIB - Daerah
Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Sepak Bola
Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:38 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB