Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemuda Minang ke Bareskrim Bawa Bukti Pernyataan Puan, Diskusi Sangat Alot

Sabtu, 05 September 2020 – 05:13 WIB
Pemuda Minang ke Bareskrim Bawa Bukti Pernyataan Puan, Diskusi Sangat Alot - JPNN.COM
Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) David memperlihatkan barang bukti saat hendak melaporkan Puan Maharani di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Foto: ANTARA/ Anita Permata Dewi

"Kami sudah me-review pasal-pasalnya yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 Ayat (3) UU ITE," kata David

Sementara kuasa hukum PPMM Khoirul Amin mengatakan pihaknya sempat berdiskusi panjang dengan penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Khoirul, penyidik menyebut barang bukti yang dibawa untuk membuat laporan merupakan produk jurnalistik sehingga polisi tidak bisa menerima laporan tersebut.

"Kami diterima bagian Siber sama Kriminal Umum, kami berdiskusi panjang. Mabes Polri sudah MoU dengan Dewan Pers yang mana kalau produk jurnalistik harus ada rekomendasi dari Dewan Pers," katanya.

Sebelumnya Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani saat mengumumkan pasangan Cagub-Cawagub Sumatera Barat untuk Pilkada 2020 menyatakan harapannya agar Provinsi Sumatera Barat mendukung Pancasila.

"Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," kata Puan. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang melaporkan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani ke Bareskrim Polri.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close