Pemuda Sontoloyo Ini Mencabuli Seorang Nenek, Begini Kejadiannya
Minggu, 29 Oktober 2023 – 11:23 WIB
Dia menyebut aksi pencabulan itu dilakukan oleh tersangka lantaran dipengaruhi minuman keras.
"Saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk," jelas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 Jo Pasal 285 KUHP tentang percobaan cabul dan percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mcr30/jpnn)