Pemudik Ini Puji Pelayanan KAI terkait Pembelian Tiket
Senin, 13 Juli 2015 – 00:54 WIB
Selain itu, mereka harus menunjukan kartu identitas asli sesuai dengan nama yang tercetak pada tiket. Kartu identitas tersebut seperti KTP, SIM, KTA, kartu pelajar, dan passport. Fotokopi identitas dan surat kehilangan tidak diterima sebagai bukti identitas.
Mala kembali memuji aturan tersebut. Hal itu, sambung dia, bisa mengurangi terjadinya kecurangan.
"Sekarang masuknya lebih ketat, pakai KTP. Udah lebih rapih," tandasnya. (gil/jpnn)