Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemulangan Nazar Dibiayai Negara, Bukti SBY Kurang Peka

Jumat, 12 Agustus 2011 – 21:42 WIB
Pemulangan Nazar Dibiayai Negara, Bukti SBY Kurang Peka - JPNN.COM
BEKASI - Dana Rp 4 miliar yang dikeluarkan negara untuk memulangkan tersangka kasus suap proyek Wisma Atlete SEA GAmes, M Nazaruddin, dipersoalkan pengamat politik yang juga dosesn filsafat Universitas Indonesia, Donny Gahral Adian. Menurut dia, semestinya biaya pemulangan mantan Bendahara Umum Partai demokrat itu tak perlu dibebankan ke APBN, melainkan kocek pribadi Nazaruddin.

"Kalau dirunut ke belakang, kebijakan pemerintah terhadap dua orang pelaku kejahatan seperti Malinda Dee dan Nazaruddin saya kira menciderai hati masyarakat. Malinda dalam pengobatannya menggunakan dana Jamkesmas, padahal dia bukan masyarakat tidak mampu. Saya kira pemerintah melakukan kekeliruan fatal dengan menggunakan dana Rp 4 miliar untuk pemulangan Nazaruddin," ujar Donny kepada JPNN saat ditemui usai buka puasa bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Cikarang, Bekasi Jawa Barat, Jumat (12/8).

Lebih lanjut suami politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka itu menambahkan, banyak hal bisa dilakukan bagi masyarakat luas dengan dana Rp 4 miliar itu ketimbang untuk membawa pulang Nazaruddin dari Kolombia. Misalnya, untuk menuntaskan persoalan TKI yang bermasalah di luar negeri.

Karenanya Donny menganggap pemerintah kurang sensitif. "Tidak sensitif, banyak kasus TKI yang bermasalah seharusnya dipulangkan dengan dana tersebut. Keberpihakan pemerintah terhadap orang yang tidak berpunya masih lemah oleh pemerintah. Nazaruddin adalah orang  yang mampu dan bermasalah hukum malah dibantu dengan dana APBN," ulasnya.

BEKASI - Dana Rp 4 miliar yang dikeluarkan negara untuk memulangkan tersangka kasus suap proyek Wisma Atlete SEA GAmes, M Nazaruddin, dipersoalkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close