Pemulangan Nazar Dibiayai Negara, Bukti SBY Kurang Peka
Jumat, 12 Agustus 2011 – 21:42 WIB
BEKASI - Dana Rp 4 miliar yang dikeluarkan negara untuk memulangkan tersangka kasus suap proyek Wisma Atlete SEA GAmes, M Nazaruddin, dipersoalkan pengamat politik yang juga dosesn filsafat Universitas Indonesia, Donny Gahral Adian. Menurut dia, semestinya biaya pemulangan mantan Bendahara Umum Partai demokrat itu tak perlu dibebankan ke APBN, melainkan kocek pribadi Nazaruddin.
Lebih lanjut suami politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka itu menambahkan, banyak hal bisa dilakukan bagi masyarakat luas dengan dana Rp 4 miliar itu ketimbang untuk membawa pulang Nazaruddin dari Kolombia. Misalnya, untuk menuntaskan persoalan TKI yang bermasalah di luar negeri.
Karenanya Donny menganggap pemerintah kurang sensitif. "Tidak sensitif, banyak kasus TKI yang bermasalah seharusnya dipulangkan dengan dana tersebut. Keberpihakan pemerintah terhadap orang yang tidak berpunya masih lemah oleh pemerintah. Nazaruddin adalah orang yang mampu dan bermasalah hukum malah dibantu dengan dana APBN," ulasnya.
BEKASI - Dana Rp 4 miliar yang dikeluarkan negara untuk memulangkan tersangka kasus suap proyek Wisma Atlete SEA GAmes, M Nazaruddin, dipersoalkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keteranga
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
Kamis, 31 Oktober 2024 – 18:07 WIB - Humaniora
Mendiktisaintek Targetkan Mulai 2025 Jumlah Siswa yang Kuliah di Berkeley Meningkat
Kamis, 31 Oktober 2024 – 18:00 WIB - Nasional
Teliti Hashtag Judol di Medsos, Mahasiswi UPNVJ Raih Penghargaan di Ajang Internasional
Kamis, 31 Oktober 2024 – 17:24 WIB - Hukum
BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan
Kamis, 31 Oktober 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Bandung Dapat Amunisi Baru, Semen Padang dalam Bahaya
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:01 WIB - Hukum
Bupati Copot Camat Baito Gegara Kasus Supriyani, Sahroni: Apa Perlu Sampai Memutus Rezeki Orang?
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:34 WIB - Pilkada
Masinton Pasaribu Bikin Keok Lawannya di Pilbub Tapanuli Tengah versi LKPI
Kamis, 31 Oktober 2024 – 15:45 WIB - Jateng Terkini
Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil Kru TV One di Tol Pemalang-Semarang
Kamis, 31 Oktober 2024 – 15:30 WIB - Istana
Menteri HAM Natalius Pigai Butuh Rp 1 Triliun Untuk Gaji Pegawai
Kamis, 31 Oktober 2024 – 13:30 WIB