Pemungutan Suara Ulang Pilkada Morowali jadi Polemik
Sabtu, 16 Maret 2013 – 17:57 WIB
Dengan demikian Yahdi menilai, keputusan pleno untuk menyelenggarakan PSU tidak cukup korum. Karena sesuai ketentuan hukum, keputusan dinyatakan sah jika diputuskan oleh minimal 4 komisioner.(gir/jpnn)