Pemusnahan Jelang Ramadan, Irjen Iqbal Ingin Pastikan Masyarakat Ibadah dengan Nyaman
jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau musnahkan barang bukti hasil cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah 2023.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (21/3).
Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, dan dikuti oleh Wakil Gubernur Riau Eddy Natar Nasution, Danrem 031/WB, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Danlanud Roesmin Nurjadin, serta pucuk pimpinan Forkopimda Riau lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah narkotika jenis sabu-sabu seberat 83,27 kilogram, pil ekstasi sebanyak 55.456 butir, H-5 sebanyak 531 butir, hasil tangkapan Ditnarkoba Polda Riau.
Kemudian ada sebanyak 15.862 botol minuman beralkohol hasil tangkapan Ditreskrimum Polda Riau, dan 2500 knalpot brong dengan berbagai jenis merek sitaan Ditlantas Polda Riau.
Selain barang bukti, sebanyak 210 orang tersangka yang diamankan karena telah meresahkan masyarakat. Sebanyak 110 orang diantaranya, masuk dalam klasifikasi Curat dihadirkan saat pemusnahan barang bukti dilakukan.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan bahwa semua barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil cipta kondisi Polda Riau dan jajaran menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Dia berharap operasi kepolisian ini dapat memberi efek jera kepada pelaku kejahatan.