Dia juga mewanti-wanti agar petugas di lapangan cermat dalam melakukan penyisiran DPT pileg yang akan dijadikan DPS pilpres. Pendataan harus dilaksanakan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) dibantu dengan aparat RT/RW. “Fungsi RT/RW harus dibelakang, karena dikhawatirkan nantinya ada lagi kesan tidak netral dari aparat pemerintah. Karena RT/RW itu aparat pemerintah,” katanya. (sam/JPNN)
JAKARTA – Terkait penyusunan daftar pemilih untuk pilpres Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah meminta bantuan pemerintah.