Penadah-Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
jpnn.com, SERANG - Sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kota Serang digulung Tim Jawara dan Resmob Ditreskrimum Polda Banten, Jumat (20/9). Sindikat curanmor ini diringkus polisi usai dijebak oleh penadah motor.
Sindikat curanmor ini terbongkar atas nyanyian Ayub (28). Penadah motor curian asal Desa Kebonratu, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang ini diringkus, Kamis (19/9) malam. Ayub mengaku membeli motor Yamaha Vixion dari Asep Hendrawan.
Motor tersebut adalah milik warga lingkungan Padegangan, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang raib dicuri awal September 2019 lalu.
“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari tertangkapnya penadah berinisial AY di Lebakwangi. Kami mendapat informasi AY membeli motor curian,” kata Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Novri E Turangga, Jumat (20/9).
Polisi kemudian merancang jebakan bagi Asep Hendrawan. Ayub diminta berpura-pura mengajak warga Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang ini bertemu di Alun-alun Kota Serang. Tanpa curiga, Asep Hendrawan menemui Ayub. Saat bertemu, Asep Hendrawan langsung disergap. “AH ini ditangkap di alun-alun,” ujar Novri didampingi Kasubdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Sukandarisman.
Hasil interogasi terhadap Asep Hendrawan, polisi mendapat nama Muhaji (30) dan Rohman (40). Keduanya adalah anggota sindikat curanmor. Asep Hendrawan pun dibawa menunjukkan keberadaan kedua rekannya. Muhaji berhasil diringkus di Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Sedangkan Rohman ditangkap di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. “Dari ketiga tersangka ini diamankan dua unit motor Yamaha Vixion dan Honda Scoopy beserta 4 alat kunci leter T sebagai barang bukti kejahatan,” kata Novri. (mg05/nda/ags)