Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penahanan Eks Wako Siantar Tunggu Waktu

Kamis, 14 April 2011 – 01:16 WIB
Penahanan Eks Wako Siantar Tunggu Waktu - JPNN.COM
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika disebut lamban menangani perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2007 itu.  Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, proses pengembangan kasus dengan tersangka  mantan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan ini jalan terus.

Kemarin saja, dijadwalkan ada tiga saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni Maruli Silitonga dan Mangatas Silalahi, keduanya mantan anggota DPRD Siantar. Satu lagi adalah seorang PNS di Pemko Siantar, Candra.

"Jadi jalan terus. Nggak betul kalau ada anggapan mandeg," cetus Johan Budi kepada JPNN, kemarin (13/4). Dia mengatakan, ketiga nama itu ada dijadwal, dan Johan mengaku belum mengecek apakah ketiganya hadir atau tidak.

Lantas, kapan giliran RE Siahaan dipanggil? Johan mengaku soal penjadwalan pemanggilan dirinya tidak tahu-menahu. "Itu teknis penyidik. Soal siapa yang dipanggil duluan, itu kewenangan penyidik, saya tak tahu," kilah Johan, yang mantan wartawan itu.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika disebut lamban menangani perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada APBD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News