Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penahanan Menteri Edhy Prabowo Diperpanjang

Senin, 14 Desember 2020 – 18:51 WIB
Penahanan Menteri Edhy Prabowo Diperpanjang - JPNN.COM
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditahan KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy yang menjadi tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster akan mendekam dalam sel selama 40 hari ke depan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain Edhy, penambahan masa tahanan juga diterapkan kepada empat tersangka lainnya, yaitu staf khusus Edhy, Safri; staf istri Edhy, Ainul Faqih; Siswadhi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan terhadap lima orang tersangka masing-masing selama 40 hari, dimulai 15 Desember 2020 sampai dengan 23 Januari 2021," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Senin (14/12).

Fikri melanjutkan, penyidik tengah berupaya merampungkan berkas perkara penyidikan para tersangka. Termasuk dengan memeriksa para saksi terkait.

"Perpanjangan penahanan ini dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka tersebut," kata Fikri. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KPK memperpanjang penahanan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo selama 40 hari ke depan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News