Edhy Prabowo Sampaikan Pengakuan Terbaru di KPK, Jelas Sudah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) nonaktif Edhy Prabowo alias EP memberikan pengakuan terbaru dalam pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/12).
Edhy mengaku dikonfrontasi oleh penyidik soal barang bukti yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus dugaan suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster.
Diketahui, sebelumnya penyidik KPK menyita barang-barang mewah yang dibeli Edhy saat kunjungan kerjanya di Honolulu, Amerika Serikat.
"Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti. Saya sudah akui semuanya, yang barang-barang saya beli di Amerika itu kayak apa baju, ya semuanya," ucap Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
Penyidik di lembaga antirasuah itu kali ini memeriksa Edhy sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Tidak hanya itu, Edhy juga menanggapi soal delapan unit sepeda yang diamankan KPK dari penggeledahan di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12).
Mantan ketua Komisi IV DPR itu mengaku bahwa delapan unit sepeda tersebut tidak ada hubungan dengan dirinya.
Namun, dia tidak menjelaskan secara mendetail apakah sepeda-sepeda tersebut tidak terkait kasusnya atau memang bukan miliknya.
"Saya beli sepeda kan waktu di Amerika, ya maksud anda kan sepeda yang di rumah saya itu? Kalau itu tanya sama penyidik, tidak ada hubungannya dengan saya itu," tutur Edhy.