Penampakan Ibra Azhari Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Wanita Ikut Digiring
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan pihaknya telah mengamankan barang bukti narkoba.
"Sabu-sabu," kata Syahduddi saat dihubungi awak media, Jumat (4/1).
Namun, dia belum membeberkan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
Ini kali kelima Ibra Azhari ditangkap terkait kasus narkoba.
Penangkapan pertama, Ibra diamankan pada 31 Agustus 2000 dengan barang bukti kristal putih metal vitamin 3,6gram, serbuk putih mengandung Diazepam 3,15gram dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam.
Tak lama setelah dibebaskan, Ibra kembali ditangkap pada 20 Februari 2003 di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan karena memiliki kokain, ekstasi dan sabu-sabu.
Setahun setelah bebas, Ibra Azhari ditangkap lagi di Bali atas penyalahgunaan sabu dengan vonis penjara enam tahun.
Belum berhenti di situ, pada 2019, Ibra bersama dengan 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir diciduk di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.