Penanganan Korupsi Damkar Tetap Berlanjut
Meski Tak Ada Lagi Hengky Samuel DaudKamis, 03 Juni 2010 – 06:58 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) masih terus berlanjut. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, meninggalnya Hengky Samuel Daud bukan berarti KPK harus menghentikan proses pengembangan kasus korupsi itu terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. "Kasus ini masih belum berhenti dan keterangan Hengky Samuel Daud yang sudah terekam (selama penyidikan di KPK maupun di persidangan), masih dalam taraf pengembangan," ujar Johan saat dihubungi per telpon, Rabu (2/6) malam.
Lantas bagaimana dengan penanganan terhadap mantan Mendagri Hari Sabarno? Johan lagi-lagi menegaskan bahwa KPK masih terus mengembangkan kasus damkar.
Menurutnya, KPK akan menyeret siapa saja yang terseret kasus tersebut. "Jika kami menemukan dua alat bukti yang cukup, siapapun bisa jadi tersnagka. Siapapun yang terlibat akan ditindak," tegasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) masih terus berlanjut. Juru bicara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Hukum
Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:25 WIB - Humaniora
Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:24 WIB - Sosial
Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB