Penanganan Teroris Tak Perlu Libatkan Militer
Rabu, 29 Juni 2016 – 05:35 WIB
Sedangkan anggota Pansus RUU Antiterorisme, Sarifuddin Sudding mengatakan, terorisme memang tidak bisa ditangani dengan cara-cara biasa. Namun, politikus Hanura itu tetap berpendapat bahwa pelibatan TNI tetap harus dibatasi.
“Keterlibatan TNI itu spesifik, ada batasan-batasannya dan aspek tertentu. Misalnya teror kepada kepala negara, teror di luar negeri,” tuturnya.(ara/jpnn)