Penangkapan 4 Oknum Pejabat BPN Jadi Momentum Memberantas Mafia Tanah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Guspardi Gaus mengapresiasi dan mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dia mengatakan penangkapan itu harus dijadikan momentum untuk menabuh genderang perang terhadap mafia tanah.
“Ditangkapnya empat pejabat BPN di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, dapat dijadikan genderang perang menumpas mafia tanah,” kata Guspardi Gaus dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap pemberantasan mafia tanah tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus di Jakarta dan Bekasi saja.
Menurutnya, penangkapan empat oknum pejabat BPN ini harus menjadi lecutan dan komitmen aparat penegak hukum untuk menabuh genderang kepada mafia tanah sebagai prioritas.
Guspardi mengatakan butuh langkah tegas dan lebih berani dalam menumpas mafia tanah dan mengatasi persoalan pertanahan.
Menurut dia, persoalan mafia tanah sudah membuat gerah dan selalu melibatkan banyak pihak, termasuk oknum di BPN, pemodal, dan oknum di beberapa institusi negara hingga aparat desa.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan 27 orang tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.