Penangkapan Anak Jeremy Thomas Tak Perlu Pakai Surat Perintah
jpnn.com, JAKARTA - Operasi penangkapan terhadap anak Jeremy Thomas, Axel Matthew dianggap menyalahi aturan lantaran tidak menunjukkan surat perintah.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, reserse tidak perlu menunjukkan surat perintah saat melakukan operasi penangkapan.
Menurutnya, status reserse sudah berlaku wewenang dalam menangkap terduga pelaku.
"Surat perintah itu kalau anggota reserse, itu sudah melekat dari dia melaksanakan tugas. Sama seperti saya di hadapan teman-teman ini bagian dari tugas saya untuk menyampaikan informasi-informasi? apa yang teman-teman tanyakan. Itu melekat tugas seperti itu," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7).
Reserse, menurut Martinus, perlu kecepatan dan ketepatan. Apalagi dalam melakukan pengembangan kasus, barang bukti ataupun terduga pelaku tidak boleh lolos.(Mg4/jpnn)