Penangkapan Erwin Playboy Kontroversi
Minggu, 10 Oktober 2010 – 04:28 WIB
JAKARTA - Penangkapan atau penyerahan diri? Dua kalimat itu menjadi kontroversi dibalik penahanan Pemred Playboy, Erwin Arnada. Polemik itu terjadi antara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan pengacara Erwin Ardana. Tapi, yang pasti Erwin sudah ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (9/10) petang. Banyak kecaman terhadap Erwin karena dia pernah menjadi komandan majalah Playboy edisi Indonesia yang memasang foto seronok, namun sikap kejaksaan yang tidak menggunakan UU Pers No.40/1999 juga disesalkan banyak pihak. Erwin dijemput di bandara internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Penjemputan dilakukan oleh tim Kejari Jaksel. Erwin yang datang dari Bali itu ditangkap karena diduga melanggar Pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kesopanan dan kesusilaan dengan hukuman dua tahun penjara. Eksekusi itu mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan putusan kasasi jaksa. "Dia kami tangkap, bukan menyerahkan diri seperti yang disampaikan pengacaranya," kata M Yusuf, Kajari Jaksel, kepada wartawan, Sabtu (9/10) malam.
Jelang kembali ke Jakarta, selama dua hari di Bali Erwin sudah diintai. Momen tiba di Jakarta itulah dimanfaatkan oleh jaksa untuk memenjarakan Erwin. Jaksa sebelumnya sudah melayangkan surat panggilan paksa kepada Erwin dengan surat resmi, No.160/2010. Saat tiba di Kejari Jaksel, Bos Playboy itu dikerubuti wartawan. Erwin didampingi pengacaranya, Todung Mulya Lubis dan anggota Dewan Pers, Uni Zulkifli Lubis.
"Saya taat hukum. Sejak April 2006 saya dengan sukarela sudah memenuhi panggilan jaksa untuk menghadapi vonis," kata Erwin kepada wartawan.
JAKARTA - Penangkapan atau penyerahan diri? Dua kalimat itu menjadi kontroversi dibalik penahanan Pemred Playboy, Erwin Arnada. Polemik itu terjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
Selasa, 26 November 2024 – 20:35 WIB - Sosial
Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
Selasa, 26 November 2024 – 20:17 WIB - Humaniora
Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
Selasa, 26 November 2024 – 19:13 WIB - Humaniora
Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
Selasa, 26 November 2024 – 19:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB