Penangkapan 'Raja Penjahat' Berlangsung Dramatis
jpnn.com - PADANG - Seorang pria yang dikenal dengan julukan ‘Raja Penjahat’ diamankan oleh jajaran reskrim Polsek Pauh dibantu oleh reskrim Polresta Padang dan Polsek Padang Timur. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita ratusan barang bukti.
Selain itu, polisi juga menemukan satu paket kecil sabu sisa pakai milik pelaku. Bahkan, pelaku ini juga mempunyai sebuah senjata airsoft gun yang sering digunakan untuk beraksi.
Informasi yang dihimpun Posmetro Padang (grup JPNN), Selasa (20/5), penangkapan terhadap pelaku yang bermana Suhardi Nasution (29) alias Adi Cemeng bermula dari aksi pencurian dua unit HP yang dilakukannya di sebuah konter yang ada di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Pauh. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pauh.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kapolsek Pauh, Kompol Daeng Rahman mengatakan, Adi Cemeng ini berhasil ditangkap setelah korban berusaha membuat komunikasi dengan pelaku. Dari komunikasi via BBM mereka, akhirnya disepakatilah tempat bertemu di rumah si pelaku di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.
“Kita langsung melakukan koordinasi dengan jajaran reskrim Polresta Padang dan Polsek Padang Timur,” jelas Kompol Daeng.
Penggerebekan yang dilakukan di rumah pelaku pun sangat dramatis bahkan petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Pelaku yang mengetahui kedatangan polisi berusaha kabur ke atas loteng rumahnya, sementara di dalam rumah masih berserakan sisa sabu, alat hisap dan bong.
“Penangkapan terhadap pelaku ini berlangsung tiga jam lebih, pelaku ini sempat bersembunyi selama sejam di atas loteng sebelum ditangkap,” paparnya.
Saat diamankan, dari rumah pelaku ini polisi menemukan lima unit HP, dua buah STNK, empat buah BPKB, sembilan dompet, sebuah tas, satu unit laptop, lima buah kartu ATM, dua buah kalkulator, tiga pasang sepatu, 10 helai baju, puluhan KTP, sebuah sepeda motor nopol BA 2508 WE, satu unit airsoft gun serta alat hisap dan bong.