Penasihat Hukum Djoko Diduga Atur Keterangan Saksi
Selasa, 16 Juli 2013 – 23:12 WIB
JAKARTA – Enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM dihadirkan pada persidangan atas Irjen (Pol) Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/7) malam. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan para penyidik itu dihadirkan untuk membuktikan bahwa tidak ada tekanan kepada para saksi dalam proses penyidikan dugaan korupsi di Korlantas Polri. Penyidik yang dihadirkan Novel Baswedan(Ketua Satgas), Peter Dian Utama, Bambang Dartianto, Sugiyanto, Muhamad Dian Susanto dan Ibrahim Ulil. JPU KPK, KMS Roni, bertanya kepada Novel tentang dugaan adanya tekanan kepada saksi yang menjalani pemeriksaan. Sebab, ada saksi yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan saat menjalani pemeriksaan di persidangan.
Namun Novel menegaskan, penyidik tidak pernah melakukan tekanan, termasuk saat memeriksa saksi Ni Nyoman Suhartini. “Apa yang dijawab dituangkan dalam BAP. Dalam pemeriksaan kami tidak pernah menekan. Bukan hanya saya, penyidik lain yang melakukan pemeriksaan, tidak pernah memberikan ancaman,” kata Novel.
Menurut Novel, KPK selalu berupaya membuat nyaman para saksi. Dengan demikian, saksi bisa berkata sesuai fakta yang diketahuinya.
JAKARTA – Enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan kasus dugaan korupsi Driving
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:46 WIB - Hukum
Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:30 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB - Humaniora
Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:23 WIB - Gosip
Seusai Diperiksa, Vadel Badjideh Sampaikan Pesan untuk Putri Nikita Mirzani, So Sweet
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:44 WIB - Moto GP
Marc Marquez Tampil Impresif di MotoGP Jepang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:02 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 6 Oktober 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:34 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB