Pencabutan Subsidi Masih Wacana, Harga Elpiji di Kantong Suara Gerindra Sudah Meroket
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyoroti rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin membatasi penyaluran dan penyesuaian harga liquefied petroleum (LPG) atau gas elpiji 3 kilogram.
Politikus Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sumatera Barat itu mengatakan, meskipun pemerintah belum menerapkan kebijakan tersebut, harga gas elpiji 3 kg di beberapa daerah sudah mengalami kenaikan.
“Meski kebijakan tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah, namun di beberapa wilayah di Indonesia harga elpiji tiga kilogram sudah mengalami kenaikan,” kata Andre saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).
Andre menuturkan, rata-rata kenaikan berkisar antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per tabung gas. “Harga semula dibanderol sekitar Rp 20 ribu per tabung, kini bisa mencapai Rp 25 ribu sampai Rp 35 ribu per tabung,” paparnya.
Dia pun memerinci bahwa kenaikan itu terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat serta Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang di Sumatera Utara. Ketiga daerah tingkat dua itu merupakan basis Gerindra pada Pemilu 2019 lalu.
“Harga di sana mulai naik rata-rata gas elipiji dibanderol Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per tabung di tingkat pengecer,” ujarnya.
Andre menuturkan, rencana kebijakan pemerintah ini tidak hanya menimbulkan kepanikan di masyarakat. Menurutnya, skema distribusi tertutup yang diwacanakan pemerintah patut dikritisi. Ia mengingatkan, pada awal upaya migrasi dari minyak tanah ke elpiji pada 2004, distribusi dilakukan dengan skema tertutup.
Menurut dia, saat itu pemerintah menerbitkan kartu kendali. Namun, dalam pelaksanaannya distribusi kartu kendali tidak berfungsi sesuai tujuannya. Distribusi pun dilakukan terbuka. Artinya, tegas Andre, siapa pun bisa dan boleh membeli elpiji 3 kg.