Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Sangat Berbahaya, Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan pemerintah mencabut program subsidi minyak goreng curah akan menimbulkan gejolak harga.
Menurutnya, kebijakan itu bisa membuat harga minyak goreng curah akan naik, bahkan lebih mahal lagi.
"Kemarin saat disubsidi harga, belum mencapai HET. Apalagi, ketika subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dicabut," ujar Bhima saat dihubungi, Selasa (31/5).
Oleh karena itu, Bhima menilai solusi masalah harga minyak goreng bukan pencabutan, melainkan pengalihan subsidi kepada kemasan sederhana.
Jika subsidi dialihkan ke mekanisme domestic market obligation (DMO), maka pemerintah akan mengulangi kesalahan yang sama.
"Terlebih hasil pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) kemarin ialah oversupply bahan baku minyak goreng, tidak ada masalah soal pasokan, yang jadi masalah ialah distribusi," ucap Bhima.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah mulai hari ini, Selasa (31/5) pukul 23.59 WIB.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan keputusan itu menyusul dikeluarkannya dua aturan Kementerian Perdagangan, yakni Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. (mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: