pencairan KUR Kian Seret
Senin, 23 Maret 2009 – 18:50 WIB
Wijanarko menambahkam, pihak perbankan saat ini juga lebih selektif dalam meneliti calon kreditur mengingat KUR hanya bisa dimanfaatkan pelaku usaha mikro yang telah berusaha dengan persyaratan belum pernah melakukan transaksi kredit di bank mana pun.
Karena KUR yang diperuntukkan untuk usaha mikor itulah membuat banyak debitur beranggapan bahwa dana KUR adalah dana pemerintah untuk rakyat sehingga tidak perlu dikembalikan. "Anggapan seperti itu salah besar dan tentunya membahayakan bagi Pemerintah, terutama Perbankan. Maka itu, masalah realiasasi ini terpaksa harus kami rem,” terangnya.