Pencairan TPP Tetap Amburadul
Irjen Kemendikbud : Ada Potensi Korupsi TPP di DaerahRabu, 07 November 2012 – 06:24 WIB
"Termasuk anggaran TPP yang jadi hak guru," kata dia. Upaya pengawalan anggaran pendidikan di daerah ini sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Haryono menegaskan jangan sampai anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah senilai Rp 220 triliun itu jadi bancakan oknum pemkab, pemkot, dan pemprov. "Kita sudah kumpulkan titik-titik yang rawan penyimpangan dan korupsi. Kita akan turun bersama KPK," ujarnya.
Menurut mantan pimpinan KPK itu, pihaknya bersama KPK akan mempertegas posisi bunga bank hasil penimbunan dana pendidikan. Selama ini belum ada aturan soal bunga bank tersebut. Intinya, tegas Haryono, bunga bank ini tidak boleh lagi masuk ke kantong pejabat di instansi pusat maupun daerah. "Pilihannya menaati aturan atau diproses KPK," tandasnya. (wan)