Pencairan Triwulan Pertama Tidak Boleh Meleset
Dana BOS Kurang, Sekolah Segera LaporJumat, 28 Desember 2012 – 06:53 WIB
Tetapi ternyata keputusan dari pihak Kemenkeu tidak mengizinkannya. Dengan tegas tim dari Kemenkeu mengatakan jika kekurangan dana BOS 2012 untuk sekolah tidak bisa dibayarkan dari alokasi dana BOS 2013. Sampai saat ini, tim dari Kemendikbud masih menyusun laporan pencairan dana BOS 2013.
Kemendikbud bersama kementerian terkait lantas menyusun strategi supaya tahun depan tidak ada kasus sekolah yang menerima dana BOS dengan jumlah yang kurang. Jika ada alokasi dana BOS yang kurang pada triwulan pertama, segera dilaporkan paling lambat 15 Februari 2013. Berikutnya untuk triwulan kedua paling lambat 17 Mei, triwulang ketiga (16 Agustus), dan triwulan keempat (15 November).
Keputusan penting selanjutnya adalah penuntasan rekapitulasi pelaporan pengucuran dana BOS 2012 paling lambat 10 Januari 2013. Dari evaluasi ini, akan diketahui berapa besar dana BOS 2012 yang belum terserap. Selain itu juga akan diketahui berapa besar kekurangan dana BOS 2012 untuk setiap sekolahannya.