Pencalonan Victor di Pilkada Tana Toraja Dipersoalkan
Jumat, 08 Januari 2010 – 15:18 WIB
Penegasan aturan itu, disebutkan Ibrahim, juga pernah dinyatakan oleh Irjen (Pol) Sisno Adiwinoto saat menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri, ketika menanggapi pencalonan Adang Dorodjatun, Wakapolri (saat itu) untuk maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2006 lalu. Menurut Ibrahim, Sisno mengatakan bahwa semua anggota Polri yang akan maju dalam Pilkada harus pensiun dan tidak boleh hanya bersifat non-aktif saja.
"Jika informasi ini benar, maka Kapolri harus meminta yang bersangkutan untuk mundur dari kepolisian termasuk sebagai Kapolres, atau memecat yang bersangkutan jika tidak bersedia mundur," desak Ibrahim.
Langkah itu, kata Ibrahim lagi, harus dilakukan untuk mendorong proses Pilkada yang jujur dan adil. Sekaligus juga katanya, demi menghindari penyalahgunaan kekuasaan, seperti penggunaan fasilitas negara atau melakukan intimidasi terhadap lawan-lawan politik yang bersangkutan. (awa/jpnn)