Pencapresan Jokowi Terganjal Kasus TransJakarta?
jpnn.com - JAKARTA - Dua hari menjelang pendaftaran calon presiden periode 2014-2019 suhu politik di internal PDI Perjuangan dikabarkan semakin memanas. Kasus pengadaan bus TransJakarta menjadi salah satu kerikil yang mengganjal pembicaraan mengenai pencalonan Joko Widodo.
Kalangan internal mulai ada yang berani bersuara meminta agar surat perintah Megawati Soekarnoputri mengenai pencalonan Jokowi dicabut. Desakan ini menyusul pernyataan mantan Kadis Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengenai keterlibatan Jokowi.
Menurut Udar, adalah Jokowi yang memperkenalkan dirinya dengan Michael Bimo Putranto yang adalah makelar dalam pembelian bus TransJakarta ini.
Diberitakan, pihak Kejaksaan Agung yang mengusut kasus ini tampaknya tidak akan main-main. Jaksa Agung Basrief Arief, hari Jumat (16/5) mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa pihak-pihak yang tersangkut kasus ini, termasuk Gubernur DKI Joko Widodo.
"Setelah evaluasi nanti tahu kemana ini. Apa ada keterlibatan pihak lain atau bagaimana. Soal itu (memeriksa Jokowi) juga nanti ketahuan, nanti dievaluasi dulu,” kata Basrief.
Jokowi disebutkan meminta Bimo diamankan sebagai pemenang proyek TransJakarta. Karena itulah Udar menemani Bimo yang dikenal sebagai pengusaha Solo dan pentolan tim sukses Jokowi, menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu mereka menyepakati komisi termasuk untuk Jokowi.
Jokowi sendiri tidak mau mengomentari pengakuan Udar itu. Dia berdalih hal ini sudah ditangani Kejaksaan Agung.
Sikap Jokowi berbeda dengan sikap Wagub Basuki T. Purnama alias Ahok yang mengatakan siap didengarkan sebagai saksi kapan saja. (dem/rmo/jpnn)