Pencari Suaka Sri Lanka Ditampung di Padang
Kamis, 03 Januari 2013 – 09:33 WIB
![Pencari Suaka Sri Lanka Ditampung di Padang Pencari Suaka Sri Lanka Ditampung di Padang - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
PADANG--Setelah permintaan imigran asal Sri Lanka, yang sebelumnya tidak mau masuk wilayah Indonesia dan meminta dijemput dengan kapal perang Australia, akhirnya memasuki perairan Indonesia dan langsung dibawa ke penampung di Kota Padang. Sebanyak 46 orang imigran Sri Lanka penumpang kapal itu, dari informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Grup JPNN) merupakan pencari suaka ke Australia, karena kampung halamannya terjadi konflik berkepanjangan dan belum kunjung selesai sampai saat ini.
Seperti diketahui, Imigran asal Sri Lanka yang menggunakan kapal mereka LAL 1 itu setelah satu minggu mengarungi lautan bebas, mengalami kerusakan mesin sehingga kapal tujuan Australia tersebut lego jangkar di laut lepas di titik koordinat 03.389 90 Selatan-096.18.09 Timur, tepatnya 219 mil sebelah Barat Sipora, atau 291 mil dari Padang.
Kapal imigran pencari suaka ini diketahui mengalami kerusakan setelah memancarkan frekuensi dan meminta pertolongan, tapi saat itu kapal tersebut tidak mau ditarik ke Indonesia dan meminta ditarik kapal perang Australia, namun setelah permintaan mereka gagal barulah sebanyak 46 warga Asal Sri Lanka ini di bawa masuk ke perairan Indonesia oleh kapal cargo asal Kuwait.
PADANG--Setelah permintaan imigran asal Sri Lanka, yang sebelumnya tidak mau masuk wilayah Indonesia dan meminta dijemput dengan kapal perang Australia,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Hakim Eman Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Senin, 08 Juli 2024 – 10:40 WIB - Kalteng
Kebakaran Menghanguskan 12 Ruko di Kota Palangka Raya, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Senin, 08 Juli 2024 – 10:27 WIB - Daerah
Catatan Kejahatan Basoka, Anak Buah Undius Kogoya yang Dilumpuhkan TNI-Polri
Senin, 08 Juli 2024 – 09:52 WIB - Gorontalo
Korban Tewas Akibat Longsor Tambang Emas di Gorontalo Bertambah, Kini Totalnya Sebegini
Senin, 08 Juli 2024 – 08:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kalah Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar: Kami Tetap Patuh Hukum
Senin, 08 Juli 2024 – 11:36 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Senin 8 Juli 2024 Naik Tipis
Senin, 08 Juli 2024 – 09:49 WIB - Liga Indonesia
2 Pemain PSS Sleman Cedera, Dokter Tim Ungkap Kondisinya
Senin, 08 Juli 2024 – 09:44 WIB - Kriminal
Imigrasi Bali Usir Misionaris Amerika Berkedok Investor, Rusak Pelangkir & Bawa Sajam
Senin, 08 Juli 2024 – 08:55 WIB - Gosip
Batal Nikah Lagi, Ayu Ting Ting: Semua Sudah Dikembalikan
Senin, 08 Juli 2024 – 10:10 WIB