Pencatut Nama Kapolri dan Jaksa Agung Mulai Terkuak
Senin, 24 Desember 2012 – 09:42 WIB
Menurut Ujang, penyelidikan baru akan dilakukan jika memenuhi unsur pidananya. Namun, sejauh tidak mengarah kepada perbuatan kriminal, pihaknya belum akan melakukan investigasi. "Masih menunggu perintah dari mabes. Langkah apa yang akan kami lakukan," singkatnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Yudhy Soetoto mengaku akan melakukan pemanggilan jika hasil penyelidikan memang mengarah kepada Untung. Nantinya, korps adhyaksa itu akan menanyakan motif apa yang melatarbelakangi pencatutan nama jaksa agung. "Saat ini tim di lapangan masih mengumpulkan data. Dalam waktu dekat pelakunya sudah bisa ketahuan," ucapnya.
Ditambahkannya, penyelidikan belum akan mengarah pada penetapan status tersangka. Sebab, harus dillihat dulu pasal apa yang disangkakan. "Tergantung nanti setelah pelaku kami ketahui, baru bisa dikenakan sanksi apa," tandasnya.