Pencemaran via Facebook, Walikota Diperiksa Polisi
Kamis, 29 September 2011 – 11:23 WIB
Kepada wartawan di sela-sela menghadiri kegiatan di Kelurahan Merdeka, Walikota Kupang, Daniel Adoe, Rabu (28/9) mengaku dirinya sudah selesai diperiksa penyidik Polres Kupang Kota sebagai saksi korban dalam kasus pencemaran yang dituduhkan Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik.
Pemeriksaan kata dia, dilaksanakan di ruang kerjanya di lantai II Balaikota Kupang sekira satu jam. Pemeriksaan seputar kronologis peristiwa di bandara El Tari Kupang beberapa waktu lalu. "Saya sudah diperiksa dalam kaitan kasus pencemaran nama baik melalui facebook. Tas yang sempat menjadi perbincangan hangat beberapa waktu lalu sudah diambil penyidik," ujar Daniel Adoe. Ia mengaku tas yang diberikan kepada penyidik adalah tas yang sempat disebut-sebut berisi uang.
KUPANG--Profesionalisme jajaran Kepolisian Resort Kupang Kota benar-benar ditunjukkan dalam penanganan kasus pencemaran nama baik terhadap Walikota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:12 WIB - Kep. Riau
Syarief Hasan Ungkap Alasan Sosialisasi Empat Pilar MPR Perlu Diintensifkan di Batam
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:00 WIB - Daerah
Pj Bupati Dukung Kreativitas Pemuda Lewat Klungkung Youth Fest ke-6
Rabu, 22 Mei 2024 – 17:17 WIB - Daerah
Innalillahi, Satu Jemaah Calon Haji Asal Asrama Donohudan Solo Meninggal Dunia di Madinah
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Wahai Honorer, Inilah Kabar Terbaru PP Manajemen ASN
Rabu, 22 Mei 2024 – 15:38 WIB - Bulutangkis
Drama Ganda Putri, Apriyani Hampir Beradu Jotos dengan Fadia saat Latihan
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:18 WIB - Humaniora
Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:12 WIB - Jatim Terkini
Imbas Kecelakaan Bus di Tol Jombang-Mojokerto, Polda Jatim Panggil Pemilik PO
Rabu, 22 Mei 2024 – 17:05 WIB - Pilpres
Tak Ada Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto: Kami Hanya Mengundang Penegak Demokrasi Hukum
Rabu, 22 Mei 2024 – 18:06 WIB