Pencoblosan di Kepulauan Minahasa Utara Tertunda
jpnn.com - AIRMADIDI - Walaupun secara keseluruhan terbilang aman dan lancar, namun di sejumlah daerah pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 berjalan tidak sesuai rencana.
Seperti yang terjadi di wilayah kepulauan di Minahasa Utara Sulawesi Utara. Beberapa TPS di wilayah kepulauan yang mengalami penundaan beberapa jam.
Penyebabnya adalah tertukar serta kekurangan surat suara di beberapa TPS di Desa Likupang Dua, Kampung Ambon dan Desa Ehe. Di Desa Likupang Dua, surat suara yang tertukar mencapai 279, yaitu di TPS 3.
Sedang, di Kampung Ambon, jumlahnya ratusan, terjadi di beberapa TPS. Dan Desa Ehe kurang 100-an, hingga membuat proses pencoblosan tertunda selama sekira dua jam. Bahkan keributan kecil sempat terjadi. Untunglah aparat bisa menenangkan warga yang marah.
Jacky seorang warga mengaku terkejut, ketika membuka kertas suara, yang nampak adalah Caleg dari Dapil 4. "Saya kaget, mengapa bukan Caleg Dapil 1," ungkap Jacky seperti dilansir Manado Post (JPNN Grup), Kamis (10/4).
Suasana yang mulanya tenang, berubah tegang, ketika warga serta saksi melakukan protes. Saat itu PPS menghubungi pihak KPU Minut. Selanjutnya, diambil keputusan untuk menunda pencoblosan, sampai surat suara Dapil 1 tiba.
"Namun pencoblosan berlangsung terburu - buru, karena waktu tetap dibatasi hingga pukul 1 siang," ujarnya.
Ketua KPU Minut Fredriek Sirap membenarkan adanya surat suara yang tertukar dan kurang di sejumlah TPS yang ada di kepulauan. "Tetapi sudah langsung diganti saat diketahui setelah kotak suara dibuka," ungkap Sirap.