Pencopet Didor Polisi
Sabtu, 28 Juli 2012 – 07:21 WIB
“Saya melakukan baru sekitar tiga bulan di Bandung. Hanya butuh waktu 10 detik untuk mencuri dengan cara membuka tas korban. Agar tidak ketahuan, saya tutupi tas besar milik saya yang disimpan di atas paha,” ujar MR.
Akibat perbuatannya, MR akan dijerat pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(cr1)