Penculik Pejabat Bersenjata AK-47, Baku Tembak, Dua Mampus
“Pelaku menggunakan senjata laras panjang yaitu satu pucuk SS1, satu pucuk AK-47 dan satu pucuk pistol jenis FN,” ucap Kombes Pol Nurfalah.
Barmawi dan Ismuharuddin langsung tewas di tempat. Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia Lhokseumawe dan ditempatkan di kamar jenazah. Setelah otopsi, kedua mayat akan diserahkan kepada pihak keluarga di Nisam Antara, Aceh Utara.
Sementara dua lainnya hingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat kejadian keduanya berhasil lari ke perbukitan Aceh Utara.
“Kedua tersangka yang sudah menjadi DPO itu, namanya masih kita rahasiakan dan satu orang di antaranya menggunakan satu pucuk senjata AK-47 dan terus dilakukan pengejaran,” jelas Kombes Pol Nurfalah.
Drama pembebasan berdarah ini bermula dari penculikan dilakukan pelaku pada 28 Januari 2016 lalu. Kamal Bahri diculik di kawasan Simpang Surabaya Banda Aceh, 300 meter dari kediamannya. Saat diculik Kamal Bahri baru pulang kerja.
Kepada polisi Kamal Bahri mengaku diculik oleh pihak yang tidak puas karena tidak kebagian proyek. Kombes Pol Nurfalah menambahkan, pelaku sempat minta uang tebusan kepada keluarganya.
“Awalnya, pelaku meminta tebusan kepada keluarga korban sekitar Rp1 miliar. Setelah kita koordinasi dan menenuhi permintaan pelaku sebesar Rp700 juta. Akhirnya, mereka setujui untuk berjumpa dengan pelaku,” terang Nurfalah.
Polisi mengamankan barang bukti satu pucuk senjata SS1 dan satu pucuk pistol jenis FN bersama 4 magazin penuh dengan peluru. Kemudian, barang bukti uang Rp700 juta yang sebelumnya dilakukan transaksi juga diamankan.