Pencuri Barang Penumpang di Terminal III Bandara Soetta Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
"Kami berkoordinasi dengan Avsec, kemudian melakukan langkah-langkah penyelidikan. Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya pelaku ditangkap tidak lama berselang," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku dalam melakukan aksi berpura-berpura sebagai calon penumpang jasa penerbangan, dengan membawa troli hingga beraktivitas di sekitar area terminal keberangkatan sambil memantau calon korbannya.
"Begitu melihat ada barang milik korban yang tertinggal, pelaku langsung menghampiri dan mengambil barang milik korban untuk kemudian meninggalkan lokasi TKP. Pelaku pun sempat menggunakan salah satu kendaraan umum yang disediakan oleh otoritas bandara," jelasnya.
Dia menyebutkan tim penyidik masih terus mendalami pemeriksaan secara intensif kepada pelaku untuk mengetahui motif sebenarnya.
"Untuk sementara ini dari yang bersangkutan belum menyebutkan karena dalam proses pemeriksaan, pelaku masih belum mau mengakui perbuatannya," ujarnya.
Adapun dari hasil pengamanan itu, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti berupa satu kaus warna merah bermotif garis-garis horizontal warna putih, celana panjang abu-abu, kupluk, sweater, satu buah tas jinjing bertuliskan American Tourister berwarna abu-abu dan sebuah koper berwarna hitam dalam kondisi sobek.
"Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," kata AKP Reza Pahlevi. (antara/jpnn)