Pencuri HP di Palembang Ini Ditangkap Polisi, Pengakuannya Menjengkelkan
Selasa, 26 Juli 2022 – 16:25 WIB
"Dengan alasan untuk membeli rokok dan deposit judi slot," beber Wanda.
Sebelum ditangkap, tersangka beralasan ingin mengembalikan HP korban yang sudah tiga hari dicuri.
Alasan pelaku mencuri alat komunikasi itu juga tidak biasa.
"Alasan korban sendiri mencuri karena tidak mempunyai handphone untuk bermain judi slot," ujar AKP Wanda Dhira Bernard
Atas perbuatannya, tersangka Tabrani disangka melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (mcr35/jpnn)