Pencuri Ini Malah Dikasih Sembako Oleh Kapolres Prabumulih, Salut! Patut Ditiru
jpnn.com, PRABUMULIH - Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi bersama jajarannya memutuskan membebaskan pencuri kotak amal di Masjid Al Haroman, Sungai Medang, Cambai pada Minggu kemarin.
Tersangka bernama Satria (34) dibebaskan setelah mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih.
Menurut AKBP Siswandi, keputusannya itu diambil setelah penyelidikan latar belakang pencurian dan kondisi keluarga tersangka secara mendalam.
“Setelah kami lakukan pertimbangan hukum mendalam, akhirnya kami lakukan restorasi justice dan memang kewenangan kami hal itu bisa dilakukan,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi S.H, SIk, M.H, Rabu.
Menurut dia, tidak semua kasus hukum dilanjutkan proses hukum.
"Kami juga berikan bantuan sembako kepada tersangka Satria dan pengurus masjid juga mendapat bantuan dana pembangunan," tambahnya.
Selain itu, kedua belah pihak juga telah berdamai.
"Tersangka dan keluarga telah meminta maaf dan pengurus masjid mencabut laporannya,” katanya.