Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pencuri Kabel Ini Tak Diberi Ampun, Sekarang Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Bolong

Jumat, 05 Maret 2021 – 23:58 WIB
Pencuri Kabel Ini Tak Diberi Ampun, Sekarang Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Bolong - JPNN.COM
Fredy Antono, 33, buronan kasus pencurian kabel grounding milik PT Len Industri (Persero) akhirnya ditangkap polisi. foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Fredy Antono, 33, buronan kasus pencurian kabel grounding milik PT Len Industri (Persero) akhirnya ditangkap polisi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan ditangkap, Jumat (5/3).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan warga Lr Osela, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, itu ditangkap di tempat persembunyiannya, Kamis (4/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Dengan tertangkapnya pelaku membuat anggota kami tinggal memburu satu pelaku lagi yang masih buron yakni Ari,” ujarnya, Jumat (5/3).

Ia menjelaskan bahwa pelaku ini ikut adil dalam pencurian kabel grounding milik PT Len Industri (Persero) pada 10 November 2020 sekitar pukul 00.10 WIB di Stasiun LRT RSUD Siti Fatimah hingga Stasiun LRT Bandara Palembang.

Kejadian ini bermula, saat pelapor Febri Mahendra yang merupakan karyawan perusahaan mendapatkan kabar dari pihak LRT Stasiun LRT RSUD Siti Fatimah hingga Stasiun LRT Bandara Palembang bahwa ada pelaku yang mencuri kabel di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Aksi terlapor ketahuan oleh pihak LRT dan melarikan diri. Kemudian pihak korban mengecek ke lokasi dan ternyata ditemukan kabel yang sudah terpotong sepanjang sekitar 50 meter di TKP.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kabel grounding jenis BBC 70 mm sepanjang sekitar 50 meter dan kerugian belum bisa ditaksir.

Selanjutnya korban memberikan kuasa kepada pelapor untuk mengadu ke Polrestabes Palembang.

Fredy Antono, 33, buronan kasus pencurian kabel grounding milik PT Len Industri (Persero) akhirnya ditangkap polisi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan ditangkap, Jumat (5/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News