Pencuri Sarang Walet Senilai Ratusan Juta Tertangkap
jpnn.com, LAMONGAN - Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil meringkus pencuri sarang burung walet di Lamongan, Jatim.
Pelaku Sukaeri diringkus setelah terbukti mencuri sarang walet milik Titik Istikowati, yang merupakan tetangganya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 6,5 kilogram sarang walet berkualitas super. Menurut pemiliknya, sarang walet yang dicuri diperkirakan memiliki harga Rp 150 juta.
Menurut AKBP Leonard Sinambela, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dari hasil penyidikan, tersangka mencuri sarang walet karena tergiur dengan harga jual yang fantastis.
"Tersangka mencuri sarang walet dengan cara masuk ke dalam rumah walet pada malam hari," ujar AKBP Leonard.
Selanjutnya, tersangka membongkar paksa ruangan dan kotak sarang dengan menggunakan obeng. Karena tak tahu cara menjualnya, tersangka menghubungi dan meminta teman-temannya untuk mencari pembelinya.
"Namun, justru terpergok mencuri, setelah pembeli mengetahui ciri khas dan bentuk sarang walet yang ternyata milik tetangganya," kata AKBP Leonard.
Akibatnya, korban Titik Istikowati langsung melaporkan tersangka ke polisi. Akibat perbuatannya, tersangka Sukaeri dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman 5 tahun penjara. (pul/jpnn)