Pencuri Sebatang Kayu Pinus itu Akhirnya Dilepas Polisi
Sabtu, 10 Desember 2016 – 06:55 WIB
Kepolisian setempat berharap, agar warga yang bertempat tinggal di Lereng Gunung Bromo agar tidak melakukan penebangan pohon, karena bisa merusak lingkungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, di Desa Pandan Sari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolingo, sekeluarga itu tinggal bersama ternak sapi.
Ironisnya, Bambang sang kepala keluarga ditahan polisi atas tuduhan mencuri sebatang kayu pinus di hutan produksi milik Perhutani.
Padahal kayu tersebut digunakan untuk tiang penyangga atap kandang yang sudah reot. (pul/flo/jpnn)