Pencuri Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 21 November 2020 – 19:58 WIB
Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kalideres.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.(mcr1/jpnn)