Pencuri Uang Rp 8 Juta di RS Harapan Kita Ditangkap, Pelakunya Tak Disangka, Astaga
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap terduga pelaku pencurian tas berisi uang Rp 8 juta di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta Barat.
Terduga pelaku berinisial A ditangkap di rumah indekos kawasan Pedongkelan, Jakarta Barat, Jumat dini hari.
"Pelaku kebetulan mantan sukarelawan ambulans terkait penanganan COVID-19 di Rumah Sakit Harapan Kita," kata Wakil Kepala Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Niko mengatakan selain menangkap A, jajarannya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai pelaku hingga sepeda motor yang digunakan untuk mencuri.
Penangkapan itu bermula ketika polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik A melalui rekaman kamera CCTV (closed circuit television) di lokasi pencurian.
Polisi juga berhasil mendeteksi nomor polisi sepeda motor yang dipakai pelaku ke lokasi pencurian.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi mendeteksi bahwa pelaku pencurian tinggal di sebuah rumah indekos di wilayah Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Dia langsung kami amankan dan mengakui semua perbuatannya," kata dia.