Pendaftaran Liputan Sidang Tahunan, Setjen MPR Gunakan Aplikasi Online
“Mereka verifikasi dan beberapa hari kemudian kami beri id card," ujarnya.
Lewat aplikasi online, wartawan tidak perlu lagi berduyun-duyun ke Lt. 5. “Lewat aplikasi online bisa dilakukan di tempat kerja para wartawan”, ungkapnya. “Dengan cara ini waktu pendaftaran juga 24 jam," tambahnya.
Dengan cara seperti itu, menurut Siti Fauziah, selain efektif dari segi waktu juga akan menghemat kertas. “Paper less sistem ini”, tuturnya.
Para awak media yang ingin meliput Sidang Tahunan MPR, bisa mendaftar secara online mulai tanggal 25 Juli - 7 Agustus 2019, melalui www.mpregister.com.
Dengan syarat, mengisi data diri serta melampirkan dokumen dalam bentuk soft file (PDF atau JPEG).
Antara lain, (1). Surat Penugasan dari pimpinan redaksi; (2). Tanda Pengenal Pers; (3). Tanda Pengenal Pers Parlemen Tahun 2019 (jika memiliki); (4). Kartu Tanda Penduduk (KTP). (5). Pas Foto Berwarna terbaru ukuran 3x4; (6). Untuk media cetak, capture halaman pertama terbitan terakhir bulan Juni dan Juli 2019, masing-masing 1 edisi; (7). Untuk media siber, capture berita politik Juni dan Juli 2019.
BACA JUGA : Prabowo Pulang, Truk Logistic Gerindra Masuk Rumah Mega
Dengan sistem online, menurut Siti Fauziah, pengamanan pada id card juga akan lebih terjaga.