Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendaftaran PPPK 2021: Honorer Kecewa karena Tambahan Kuota Guru Agama 27.303 Belum Bisa Direalisasikan

Sabtu, 20 Maret 2021 – 09:33 WIB
Pendaftaran PPPK 2021: Honorer Kecewa karena Tambahan Kuota Guru Agama 27.303 Belum Bisa Direalisasikan - JPNN.COM
Kemenag menambah kuota PPPK guru agama dari kuota 9.000 menjadi 27.303. Ilustrasi. Foto: dok jpnn.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur (Jatim) Nurul Hamidah menyampaikan persoalan yang dihadapi guru-guru agama terkait seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021.

Nurul Hamidah mengaku mendapat informasi bahwa kuota tambahan PPPK sebanyak 27.303 untuk guru agama belum bisa direalisasikan daerah.

"Saya mendapatkan laporan dari ketua-ketua honorer mengenai masalah ini," kata Nurul kepada JPNN.com, Sabtu (20/3).

Nurul menjelaskan pascapengumuman Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana soal telah disetujuinya kuota tambahan PPPK sebanyak 27.303 di luar formasi 9.464 untuk sisa honorer K2, guru-guru honorer nonkategori langsung mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing wilayah.

Menurut Nurul, para guru honorer itu mengonfirmasi kuota tambahan 27.303, yang terdiri dari 22.927 guru PAI, dan sisanya agama lain. Semuanya berada di SD, SMP, SMA/SMK di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"BKD menyampaikan belum berani mengusulkan karena belum ada link, format, dan sosialisasi dari pusat ke bawah," ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa masalah ini membuat seluruh guru agama honorer kecewa. Menurutnya, mereka bingung harus bagaimana agar kesempatan ikut tes PPPK tahun ini tidak terlewatkan.

Menurut Nurul, seluruh honorer baik guru PAI maupun non-Islam menantikan tambahan kuota guru agama ini.

Ketua DPD FHNK2 PGHRI Jawa Timur Nurul Hamidah mengatakan kuota tambahan PPPK guru agama belum diketahui pemda. Akibatnya, tambahan kuota itu belum bisa ditindaklanjuti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close