Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendaftaran PPPK 2024: Pemkab Mubar Siapkan 1.440 Formasi, Prioritaskan yang Sudah Lama Mengabdi

Kamis, 03 Oktober 2024 – 09:55 WIB
Pendaftaran PPPK 2024: Pemkab Mubar Siapkan 1.440 Formasi, Prioritaskan yang Sudah Lama Mengabdi - JPNN.COM
Sekda Muna Barat LA Ode Husein Tali. (ANTARA/Azis Senong)

jpnn.com - KENDARI - Pendaftaran PPPK 2024 termasuk di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, sudah dimulai.

Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sultra, membuka seleksi PPPK 2024 dengan menyediakan kuota sebanyak 1.440. Jumlah formasi yang disediakan ini terbagi dalam tiga bidang utama.

"Formasi disediakan dalam tiga bidang utama, yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," ujar Sekda Muna Barat La Ode Husain Tali saat dihubungi dari Kendari, Kamis (3/10).

Menurut dia, proses pendaftaran telah dibuka secara daring dan akan berlangsung hingga seleksi tahap akhir di penghujung tahun. Husain menekankan bahwa seleksi kali ini berfokus pada prinsip keadilan dan transparansi.

"Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan terbuka bagi semua pelamar yang memenuhi syarat. Panitia seleksi telah menyiapkan seluruh mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Dia mengatakan pelamar yang memiliki pengalaman kerja, terutama eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga nonASN yang sudah lama mengabdi di Muna Barat, akan mendapat prioritas dalam seleksi ini.

"Kami sangat menghargai kontribusi mereka yang telah lama mengabdi. Oleh sebab itu, mereka akan mendapatkan prioritas," jelasnya.

Dia mengatakan bahwa syarat utama bagi calon pelamar antara lain merupakan warga negara Indonesia (WNI) dengan batas usia maksimal 57 tahun saat mendaftar, serta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.

Pemkab Muna Barat, Sultra, membuka seleksi PPPK 2024 dengan menyediakan kuota sebanyak 1.440. Jumlah formasi yang disediakan ini terbagi dalam tiga bidang utama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News