Pendaki kini Lebih Mudah Mendaftar Perjalanan lewat e-Rinjani
Sementara untuk biaya pendaftaran masuk taman nasional dikirim langsung ke rekening yang telah disediakan di aplikasi agar bisa masuk ke kas negara.
Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.
Tiket masuk TNGR untuk wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu, sedangkan domestik Rp 5 ribu.
"Itu sudah mulai diterapkan di sistem aplikasi," ujar Budi.
Melalui aplikasi ini, Budi mengakui kerja Balai TNGR menjadi terbantu karena bisa mengontrol pengunjung masuk dan turun dari Rinjani.
Saat akan mendaki, para wisatawan/pendaki melakukan proses check in check out dengan cara scan barcode sehingga Balai TNGR bisa mengontrol dan keadaan semuanya.
"Kami juga jadi bisa mengontrol sampah dan pelaku wisatanya juga. Jadi kami sudah menerapkan untuk pemegang izin usaha wisata di sini. Kami merasakan manfaatnya. Di aplikasi kami bisa lihat tamunya siapa, porter dan guide-nya siapa, bisa memonitor," papar Budi.
Sementara itu, Kepala Resor Taman Nasional Rinjani-Sembalun Taufikurahman mengungkapkan dia sangat terbantu dengan aplikasi e-Rinjani karena tidak perlu memegang uas tunai lagi.