Pendapatan Petani Tembakau & Buruh Rokok Menurun, Pemerintah Perlu Segera Buat Roadmap
Alasannya, selain tidak berpengaruh positif pada penurunan jumlah masyarakat merokok, lambat laun akan mematikan kesempatan kerja baik bagi buruh industri rokok maupun petani tembakau itu sendiri.
“Kecuali kalau pemerintah sudah siap dengan lapangan pekerjaan pengganti bagi jutaan tenaga kerja di sektor industri rokok dan mata pencaharian pengganti bagi petani tembakau. Dan tentu saja mencari pengganti lapangan pekerjaan dan mata pencaharian bagi petani tembakau itu bukan hal yang mudah,” papar ayah dua anak ini.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Formasi (Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia) Ahmad Guntur menyebut kebijakan pemerintah menaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen ini terlalu besar.
“Sekiranya pemerintah membutuhkan dana dari cukai rokok. Kenaikannya idealnya tidak lebih dari 8 persen,” papar Ahmad Guntur.
Selain itu, pemerintah perlu membuat roapmap atau peta jalan industri rokok nasional. Road map tersebut perlu dibuat bersama antara pemerintah dengan pelaku industri rokok, petani tembakau dan tenaga kesehatan.
Tujuannya untuk melindungi keberlangsungan industri rokok Nasional yang mana pembuatan roadmap tersebut harus melibatkan stakeholder terkait.
"Jadi dalam roadmap IHT nanti, selain tertera secara jelas, berapa persen kenaikan cukai rokok dari tahun ke tahun, juga masa depan IHT. Untuk itu ini harus dibuat bersama oleh berbagai pihak yang ada dalam negara ini. Termasuk melinatkan petani tembakau dan aktifis kesehatan. Bukan hanya dibuat oleh pihak pemerintah tanpa berdiskusi dengan pihak lain,” papar Umar.(chi/jpnn)