Pendapatan PNS Meningkat, Tenaga Kontrak?
Saya sangat malu mendengar di pasar ada pegawai yang buru-buru karena harus ke kantor demi mengejar poin e-Tukin,” ungkapnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Mengingat e-Tukin saat ini hanya diterapkan untuk PNS, orang nomor satu di Kabupaten Klungkung ini berencana membuat e-Jasa untuk memberikan poin terhadap kinerja para tenaga kontrak.
Rencananya, e-Jasa ini akan diterapkan tahun 2020 mendatang. Dengan program ini para tenaga kontrak akan dihargai jerih payahnya berdasar kegiatan atau tugas yang sudah dikerjakan.
“Untuk mengantisipasi kecurangan pada e-Tukin dan e-Jasa, tim GDN akan diperintahkan untuk memantau dan tidak
segan-segan dalam menjatuhkan sanksi kepada mereka yang curang dalam waktu-waktu sesingkat-singkatnya,” tandasnya.(rb/ayu/mus/JPR)